Penguatan Pengawasan dan kebijakan ekonomi daerah, H.Arfan DPRD Provinsi dalam Mendukung Pasar Rakyat dan Mendukung Usaha UMKM

banner 468x60

Kutai timur, Nasdemkutim.id – “Penguatan Demokrasi Daerah Ke-11” yang mengangkat tema “Hak dan Kewajiban Pasar serta Usaha”. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemuda, tokoh masyarakat, dan pengusaha UMKM, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi lokal dan kebijakan pasar rakyat di daerah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung Bertempat di Café Kopi Sehat, Wahau, Kab.Kutai Timur pada Sabtu, 22 Desember 2025, ini menjadi wadah penting bagi berbagai pihak untuk berdiskusi mengenai pengaturan pasar dan usaha lokal. Tema yang dibahas sangat relevan dengan peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dalam sambutannya, H.Arfan DPRD Provinsi dari Fraksi Nasdem ”dalam acara ini, menyampaikan pentingnya pengawasan dan kebijakan ekonomi daerah yang berdampak positif bagi pengusaha lokal. “Pengawasan dan kebijakan ekonomi daerah memiliki peranan vital dalam menciptakan kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arfan juga menyoroti peran DPRD Provinsi dalam mengawasi kebijakan yang berkaitan dengan sektor perdagangan dan pasar rakyat. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 memberikan dasar hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan swalayan yang berbasis pada kepentingan masyarakat serta kemajuan ekonomi daerah.

Anshar S.H, Narasumber dalam kegiatan tersebut, menambahkan bahwa pemerintah daerah telah memberikan dasar yang kuat untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan efisien. Sebagai lembaga legislatif, DPRD Provinsi memegang peranan penting dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ekonomi daerah, agar kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Ujar Anshar

Anshar juga menjelaskan bahwa DPRD Provinsi memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan transparan. “Melalui mekanisme pengawasan, DPRD Provinsi dapat memantau jalannya kebijakan ekonomi daerah,” tambahnya.

Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hak dan kewajiban dalam pengelolaan pasar serta memperkuat keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kutai Timur. Sebagai langkah selanjutnya, diharapkan kolaborasi antara pemuda, masyarakat, dan pengusaha dapat terus ditingkatkan untuk memajukan perekonomian daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *