Kutai timur, Nasdemkutim.id – Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menempati posisi terbawah di Kalimantan Timur.
Dengan skor 66,36, Kutim tercatat dalam kategori rentan korupsi menurut klasifikasi yang ditetapkan KPK. Skor ini menjadikan Kutim sebagai yang terendah di antara seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
Menanggapi hasil survei tersebut, Anggota DPRD Kutim, Fraksi Nasdem Aldriansyah, meminta agar temuan KPK tidak dipandang sebagai stigma atau vonis terhadap daerahnya. Ia menegaskan pentingnya menjadikan hasil survei sebagai bahan evaluasi dan upaya perbaikan bersama dalam tata kelola pemerintahan. 16 Desember 2025
“Survei KPK yang kemarin beredar di media sosial seharusnya kita sikapi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bersama. Bukan sebagai label, apalagi vonis. Survei ini pada dasarnya menjadi alarm dini,” ujar Aldriansyah.
Ia berharap, hasil survei ini dapat memotivasi pemerintah daerah dan masyarakat Kutim untuk lebih memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan, guna mengurangi potensi korupsi di masa depan.











