Kutai Timur, Nasdemkutim.id – Melalui Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Nomor: 23.2-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024, Prayunita Utami, S.T.R. Keb. resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur untuk periode 2024-2029. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Partai Nasdem, Surya Paloh, dan Sekjen, Hemwi F. Taslim.
Dalam pernyataannya, Prayunita utami menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada DPP Nasdem atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya. Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Ketua DPW Kaltim Celni Pita Sari dan Ketua DPD Nasdem Kutai Timur, Bapak H.Arfan, yang selalu memberikan dukungan penuh
“Saya sangat bersyukur kepada DPP Nasdem yang telah memberikan kepercayaan ini kepada saya. Juga terima kasih kepada Bapak H.Arfan yang selalu memberikan support,” ujarnya pada pertemuan yang diadakan di Jl. APT Pranoto, pukul 08.00 WITA, Selasa, 27 Agustus 2024.
Prayunita menegaskan bahwa dirinya siap secara lahir batin untuk menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di 18 kecamatan yang ada di Kutai Timur.
“Saya siap lahir batin untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di 18 kecamatan. Ke depan, kita akan memprioritaskan penerangan, air bersih, kesehatan, dan infrastruktur agar seluruh wilayah Kutai Timur dapat terjangkau,” tegasnya.
Dengan semangat ini, Prayunita Utami berharap dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kutai Timur selama masa jabatannya
Penulis Ms’ud











